Pencarian

Rabu, 27 Juli 2011

LAPORAN MINYAK BUMI

A.  PENDAHULUAN
Minyak bumi (bahasa Inggris : petroleum, dari bahasa Latin petrus : karang dan oleum : minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak mentah (petroleum) adalah campuran yang kompleks, terutama terdiri dari hidrokarbon bersama-sama dengan sejumlah kecil komponen yang mengandung sulfur, oksigen dan nitrogen dan sangat sedikit komponen yang mengandung logam. Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.

Selasa, 26 Juli 2011

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI NEGARA INDONESIA
Istilah Demokrasi secara etimologis kata demokrasi berasal dari bahasaYunani, yaitudemos dankratos.Demos berarti rakyat dankratein/kratos berartipemerintahan.
Jadi Demokrasi adalah Seperangkat gagasan dan prinsip kebangsaan yangbrmakna harkat dan martabat manusia yang bertujuan berikan kesejahteraan danbahagia sebagai manusia yang mandiri.
Ada bermacam-macam demokrasi yang sudah m,enjadi bagian dari pemerintahannegara-negara di seluruh dunia. Dari berbagai macam demokrasi tersebutpengertianya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

a. Demokrasi Langsung (direct demokracy)
Dalam sejarah yunani, suatu tatanan demokrasi diawali dengan adanya aspirasirakyat yang di salurkan secara langsung, yaitu suatu pemerintahan dimana rakyatdalam menyelanggarakan pemerintahannya tanpa melalui perwakilan. Hal ini sangatdimungkinkan dalam suatu negara kota (city state) dengan jumlah penduduk yangrelatif sedikit, sebagai contoh yaitu yang terjadi di kota athena, di mana rakyatmenyalurkan kehendak dan aspirasinya, dan pemerintahan menaggapinya secaralangsung. Oleh sebab itu, dikenal dengan nama demokrasi lansung.
Demokrasi Langsung dilaksanakan apabila :
1)Ukuran negara relatif kecil (sebesar kota)
2)Jumlah penduduk relatif sedikit,
3)Adanya tempat yang memungkinkan untuk menampung rakyat,
4)Masalah negara belum terlalu rumit, dan
5)Rule of law (negara hukum)